Pemeriksaan Kesehatan Bacapres-Bacawapres Dilakukan Sehari Pasca Daftar
Jakarta, kpu.go.id - Rapat Pembahasan Mekanisme Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden (Bacapres dan Bacawapres) Pemilu 2019 juga menekankan proses pemeriksaan kesehatan yang langsung dilakukan sehari pasca pendaftaran.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa rapat yang mengundang perwakilan 16 partai politik peserta pemilu ini juga dibahas rumah sakit (RS) yang akan dijadikan tempat rujukan untuk pemeriksaan kesehatan tersebut.
Di kesempatan yang sama, Arief juga mengingatkan pentingnya tahap pemeriksaan kesehatan ini dalam hal proses pendaftaran. Untuk itu dia meminta kepada tim maupun pasangan calon untuk menyiapkan diri sebaik mungkin. “Jadi jangan sampai bakal pasangan calon kelelahan karena setelah mendaftar mereka langsung periksa kesehatan,”tutur Arief di Gedung KPU Jumat (3/8/2018).
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan bahwa pada saat pemeriksaan kesehatan, setiap bakal pasangan calon dapat didampingi oleh dua orang.
Sementara Komisioner KPU lainnya, Hasyim Asy’ari menambahkan, untuk hasil pemeriksaan kesehatan yang baik, setiap bakal pasangan calon diminta untuk mengikuti aturan medis yang telah ditentukan. Seperti aturan berpuasa sebelum mengikuti pemeriksaan kesehatan nanti. “Sehari sebelum pemeriksaan kesehatan sejak pukul 20.00 WIB diminta berpuasa dan pada pukul 06.30 WIB (keesokan harinya) diminta minum air putih dua gelas,” tambah Hasyim.
Untuk diketahui, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentanga Tahapan, Program dan Jadwal mengatur masa pendaftaran bacapres dan bacawapres 4-10 Agustus 2018. Adapun proses verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi dilakukan 11-14 Agustus 2018 dilanjutkan dengan pemberitahuan tertulis serta perbaikan persyaratan hingga 20 Agustus 2018.
Adapun untuk pengumuman dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden baru dilakukan 20 September 2018 dilanjutkan sehari setelahnya penetapan nomor urut pasangan calon. (hupmas kpu dianR/fotoo: dosen/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 512 kali